LAYANAN DUE DILIGENCE & AKUISISI PERUSAHAAN
Kami menyediakan layanan Due Diligence dan pendampingan transaksi korporasi untuk memastikan setiap proses investasi, kerja sama strategis, maupun pengambilalihan perusahaan dilakukan secara aman, transparan, dan terlindungi secara hukum. Layanan ini sangat relevan bagi investor, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), serta perusahaan yang sedang melakukan ekspansi atau restrukturisasi.
1. Legal Due Diligence
- Pemeriksaan legalitas perusahaan target
- Review akta pendirian, perubahan, dan struktur kepemilikan saham
- Pemeriksaan perizinan usaha, aset, dan kewajiban hukum
- Identifikasi risiko hukum, sengketa, dan potensi liabilitas perusahaan
- Penyusunan laporan legal due diligence sebagai dasar pengambilan keputusan
2. Pendampingan Joint Venture
- Penyusunan struktur kerja sama joint venture
- Review dan penyusunan perjanjian joint venture
- Pengaturan kepemilikan saham, hak kontrol, dan mekanisme pengambilan keputusan
- Pengaturan exit strategy dan perlindungan kepentingan para pihak
3. Merger & Akuisisi (M&A)
- Pendampingan proses merger dan akuisisi perusahaan
- Review dan penyusunan dokumen transaksi M&A
- Pendampingan perubahan anggaran dasar dan struktur perusahaan pasca-transaksi
- Koordinasi kepatuhan regulasi dan perizinan setelah akuisisi
Ruang Lingkup Layanan
✔ Penyusunan laporan legal due diligence
✔ Analisis risiko hukum dan rekomendasi mitigasi
✔ Penyusunan dan review dokumen transaksi korporasi
✔ Pendampingan hingga transaksi efektif secara hukum
Manfaat Layanan
✔ Menghindari risiko hukum tersembunyi dalam transaksi
✔ Menjamin keamanan dan nilai investasi
✔ Mendukung keputusan bisnis strategis
Investasi aman, transaksi jelas, dan ekspansi bisnis terlindungi.
