Katara Law Frim
Layanan Hukum Islam

Layanan Hukum Islam

Katara Law Firm Layanan Hukum Islam yang Komprehensif

Katara Law Firm menawarkan berbagai layanan hukum berbasis syariah yang mencakup kebutuhan hukum masyarakat Muslim di Indonesia. Dengan pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang berlandaskan hukum Islam, Katara Law Firm memiliki pemahaman mendalam terhadap peraturan dan prinsip-prinsip syariah yang diakui dalam sistem hukum Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama. Berikut adalah beberapa bidang di mana Katara Law Firm dapat membantu dalam masalah hukum Islam:

1. Perceraian dalam Hukum Islam

Katara Law Firm mendampingi pasangan yang ingin mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama sesuai dengan syariat Islam. Tim pengacara berpengalaman menangani proses talak, gugat cerai, serta mediasi untuk mengupayakan penyelesaian damai sebelum perceraian diputuskan.

2. Pembagian Waris (Faraidh)

Dalam kasus warisan, Katara Law Firm dapat membantu klien melakukan perencanaan waris yang sesuai dengan hukum waris Islam (faraidh), termasuk menetapkan bagian ahli waris sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan hadits. Mereka juga menangani sengketa warisan di Pengadilan Agama, termasuk penyelesaian klaim warisan yang rumit.

3. Ekonomi Syariah

Layanan firma ini mencakup penyusunan dan penyelesaian kontrak berbasis syariah seperti mudharabah, musyarakah, serta memberikan saran hukum terkait investasi syariah. Katara Law Firm juga menawarkan nasihat terkait pembiayaan tanpa riba dan mekanisme ekonomi syariah lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

4. Pembagian Harta Gono-Gini

Katara Law Firm membantu dalam pembagian harta gono-gini atau harta bersama setelah perceraian, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan sesuai hukum Islam dan ketetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

5. Hak Asuh Anak (Hadhanah)

Dalam sengketa perceraian yang melibatkan anak, Katara Law Firm menyediakan layanan hukum terkait hak asuh anak (hadhanah). Mereka membantu orang tua mendapatkan hak asuh dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik anak serta aturan-aturan dalam hukum Islam.

6. Isbat Nikah

Katara Law Firm mendampingi pasangan yang membutuhkan isbat nikah atau pengesahan pernikahan yang belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini membantu pasangan memperoleh dokumen resmi yang diakui oleh negara, seperti akta nikah dan surat-surat lainnya.

7. Izin Poligami

Pengacara dari Katara Law Firm memberikan bantuan dalam pengajuan izin poligami di Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum Indonesia dan syariat Islam, termasuk dalam hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak suami.

8. Permohonan Ahli Waris

Katara Law Firm membantu klien dalam proses pengajuan permohonan ahli waris di Pengadilan Agama untuk menetapkan siapa yang berhak menerima warisan serta menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pembagian harta peninggalan sesuai dengan hukum Islam.

9. Perwalian (Wilayah)

Dalam kasus yang melibatkan anak yatim atau pihak yang memerlukan wali, Katara Law Firm mendampingi dalam proses penetapan perwalian di Pengadilan Agama. Firma ini membantu mengurus legalitas perwalian, serta memastikan hak-hak anak terlindungi sesuai dengan syariat Islam.


Dengan tim yang berpengalaman dalam hukum Islam dan litigasi di Pengadilan Agama, Katara Law Firm menawarkan dukungan komprehensif dalam berbagai aspek hukum syariah. Firma ini memfasilitasi solusi yang adil dan efektif bagi klien yang menghadapi permasalahan terkait hukum keluarga, waris, ekonomi syariah, dan lainnya, memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Shape
Icon