Katara Law Frim
LAYANAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN KONTRAK & MoU

LAYANAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN KONTRAK & MoU

Kami menyediakan layanan pendampingan penyusunan, review, dan negosiasi Kontrak serta Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan setiap kerja sama bisnis memiliki kepastian hukum, melindungi kepentingan perusahaan, dan meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari. Layanan ini bersifat high value dan repeat order bagi perusahaan aktif.

1. Pendampingan Penyusunan Kontrak

- Kontrak kerja sama bisnis
- Kontrak jasa dan penjualan
- Kontrak supplier dan vendor
- Penyesuaian klausul sesuai kebutuhan dan karakter bisnis perusahaan

2. Pendampingan Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU)

- Penyusunan MoU sebagai dasar kerja sama awal
- Pengaturan ruang lingkup, tujuan, dan jangka waktu kerja sama
- Pencegahan konflik akibat rumusan MoU yang tidak jelas atau multitafsir

3. Review & Perbaikan Kontrak / MoU

- Review kontrak atau MoU yang telah disusun pihak lain
- Identifikasi klausul berisiko atau merugikan
- Rekomendasi perbaikan untuk memperkuat posisi hukum perusahaan

4. Pendampingan Negosiasi Kontrak

- Pendampingan dalam proses negosiasi klausul kontrak atau MoU
- Penguatan posisi tawar perusahaan
- Penyelarasan kepentingan bisnis dan aspek hukum

Manfaat Layanan

✔ Kontrak dan MoU jelas, sah, dan mengikat secara hukum
✔ Mengurangi risiko sengketa dan kerugian bisnis
✔ Memberikan kepastian dan keamanan dalam kerja sama

Kontrak kuat, MoU jelas, dan bisnis berjalan aman.

Shape
Icon