LAYANAN PENDIRIAN PERUSAHAAN PMA & PMDN
Kami menyediakan layanan pendirian dan pendampingan badan usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) secara legal, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Layanan ini ditujukan bagi investor asing, investor lokal, maupun pelaku usaha yang ingin memulai bisnis dengan struktur yang tepat dan aman.
1. Konsultasi Awal & Perencanaan Usaha
- Analisis jenis usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
- Penentuan struktur perusahaan PMA atau PMDN
- Konsultasi kepemilikan saham, modal dasar, dan modal disetor
2. Pendirian PT PMDN
- Penyusunan dan penandatanganan akta pendirian PT
- Pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM
- Pengurusan NPWP perusahaan
- Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
- Pendampingan perizinan usaha berbasis risiko
3. Pendirian PT PMA
- Konsultasi kepemilikan asing sesuai regulasi penanaman modal
- Penyusunan akta pendirian PT PMA
- Pengesahan badan hukum dan pendaftaran OSS
- Pendampingan pemenuhan komitmen investasi
4. Perizinan & Legalitas Usaha
- Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin usaha dan izin operasional
- Pendampingan pemenuhan perizinan sektoral
5. Perubahan & Pengembangan Perusahaan
- Perubahan anggaran dasar (modal, pemegang saham, direksi dan komisaris)
- Perubahan status PMDN menjadi PMA atau sebaliknya
- Penambahan bidang usaha dan ekspansi bisnis
Mengapa Memilih Kami?
✔ Berpengalaman menangani pendirian perusahaan PMA dan PMDN
✔ Proses transparan, cepat, dan sesuai regulasi
✔ Pendampingan menyeluruh dari tahap perencanaan hingga perusahaan siap beroperasi
Pendirian perusahaan jelas, legalitas aman, dan bisnis siap berkembang.
