Katara Law Frim
LAYANAN PENGURUSAN APOSTILLE (APOSTILE)

LAYANAN PENGURUSAN APOSTILLE (APOSTILE)

Kami menyediakan layanan pengurusan Apostille (Apostile) untuk memastikan dokumen yang diterbitkan di Indonesia dapat diakui secara sah dan digunakan di luar negeri, sesuai dengan ketentuan Konvensi Apostille dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Layanan ini ditujukan bagi perusahaan, PMA, Warga Negara Indonesia, maupun Warga Negara Asing.

Jenis Dokumen yang Dapat Diapostille

- Akta pendirian dan perubahan perusahaan
- Surat kuasa, perjanjian, dan kontrak
- Ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendidikan
- Akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta perceraian
- Dokumen perusahaan dan dokumen pribadi lainnya

1. Konsultasi & Verifikasi Dokumen

- Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan dokumen
- Penentuan kelayakan dokumen untuk apostille
- Konsultasi penggunaan dokumen sesuai negara tujuan

2. Pengurusan Apostille

- Pengajuan apostille melalui instansi berwenang
- Pendampingan proses hingga sertifikat apostille diterbitkan
- Monitoring status dan penyelesaian administrasi

3. Apostille untuk Kebutuhan Perusahaan

- Dokumen PMA dan ekspansi usaha ke luar negeri
- Dokumen kerja sama dan kontrak internasional
- Dokumen hukum untuk kepentingan bisnis lintas negara

4. Apostille untuk Kebutuhan Pribadi

- Studi dan pendidikan di luar negeri
- Pernikahan campuran
- Keperluan pekerjaan dan imigrasi luar negeri

Manfaat Layanan

✔ Dokumen diakui secara internasional
✔ Proses resmi, aman, dan efisien
✔ Menghindari penolakan dokumen oleh otoritas luar negeri

Dokumen sah secara global, urusan internasional menjadi lebih mudah.

Shape
Icon