Katara Law Frim
LAYANAN PENGURUSAN DOKUMEN TKA (TENAGA KERJA ASING)

LAYANAN PENGURUSAN DOKUMEN TKA (TENAGA KERJA ASING)

Kami menyediakan layanan pengurusan dan pendampingan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) secara legal, cepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Layanan ini ditujukan bagi perusahaan PMA maupun perusahaan nasional yang mempekerjakan TKA.

1. Konsultasi & Analisis Kebutuhan TKA

- Analisis jabatan yang diperbolehkan untuk TKA
- Penyesuaian struktur organisasi dan rasio TKA–TKI
- Konsultasi kepatuhan ketenagakerjaan dan keimigrasian

2. Pengurusan RPTKA

- Penyusunan dan pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- Pendampingan hingga persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan
- Revisi dan perpanjangan RPTKA

3. Visa Kerja & Izin Tinggal

- Pengurusan Visa Tinggal Terbatas (VITAS)
- Pendampingan penerbitan KITAS/KITAP
- Perpanjangan dan perubahan status izin tinggal

4. Pelaporan & Administrasi Pasca-Kedatangan

- Pelaporan keberadaan TKA ke instansi terkait
- Pengurusan SKTT, STM, dan laporan domisili
- Pendampingan pelaporan berkala perusahaan

5. Perpanjangan & Terminasi Dokumen TKA

- Perpanjangan KITAS dan izin kerja
- Perubahan sponsor, jabatan, atau lokasi kerja
- Exit Permit Only (EPO) dan terminasi TKA

Mengapa Memilih Kami?

✔ Berpengalaman menangani pengurusan dokumen TKA
✔ Proses transparan, cepat, dan sesuai regulasi
✔ Pendampingan menyeluruh dari awal hingga selesai

Legalitas TKA terjamin, perusahaan Anda aman dan patuh hukum.

Shape
Icon