LAYANAN PENGURUSAN & PENYELESAIAN MASALAH HGB (HAK GUNA BANGUNAN)
Kami menyediakan layanan pengurusan, pendampingan, dan penyelesaian permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku di Indonesia. Layanan ini ditujukan bagi perorangan, badan usaha, pengembang, maupun investor.
1. Konsultasi & Analisis Status HGB
- Pemeriksaan status dan masa berlaku HGB
- Analisis legalitas tanah dan bangunan
- Identifikasi potensi risiko hukum pertanahan
2. Pengurusan HGB Baru
- Pendampingan permohonan HGB di atas tanah negara atau hak pengelolaan
- Penyusunan dan kelengkapan dokumen pertanahan
- Koordinasi dengan instansi pertanahan hingga sertifikat HGB terbit
3. Perpanjangan & Pembaruan HGB
- Perpanjangan masa berlaku HGB
- Pembaruan data pemegang hak
- Pencegahan risiko hapusnya hak atas tanah
4. Peralihan & Perubahan Hak
- Balik nama sertifikat HGB
- Peralihan HGB karena jual beli, hibah, atau waris
- Perubahan HGB menjadi Hak Milik (sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan)
5. Penyelesaian Sengketa & Permasalahan HGB
- Sertifikat HGB bermasalah atau tumpang tindih
- Pendampingan klarifikasi dan pengurusan di instansi pertanahan
- Pendampingan administratif dan hukum apabila diperlukan
Mengapa Memilih Kami?
✔ Berpengalaman menangani permasalahan pertanahan
✔ Proses transparan dan sesuai regulasi
✔ Pendampingan menyeluruh dari awal hingga tuntas
Status tanah jelas, hak terlindungi, dan aset Anda aman.
