LAYANAN PENYUSUNAN & REVIEW KONTRAK BISNIS
Kami menyediakan layanan penyusunan dan review kontrak bisnis untuk memastikan setiap hubungan kerja sama perusahaan memiliki kepastian hukum, melindungi kepentingan bisnis, serta meminimalkan risiko sengketa dan kerugian finansial. Layanan ini merupakan layanan bernilai tinggi (high value) dan bersifat berulang (repeat order) bagi perusahaan aktif, termasuk PMA dan perusahaan yang rutin menjalin kerja sama bisnis.
1. Penyusunan Kontrak Kerja Sama
- Kontrak kerja sama bisnis (B2B maupun B2G)
- Pengaturan hak dan kewajiban para pihak
- Klausul ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu, dan pengakhiran
- Perlindungan kepentingan perusahaan secara hukum
2. Penyusunan & Review Kontrak Supplier
- Kontrak pengadaan barang dan/atau jasa
- Pengaturan harga, kualitas, dan tanggung jawab supplier
- Klausul wanprestasi, penalti, dan penyelesaian sengketa
- Pencegahan kerugian akibat kelalaian pihak ketiga
3. Penyusunan & Review Kontrak Klien
- Kontrak jasa dan kontrak penjualan
- Pengaturan pembayaran, ruang lingkup pekerjaan, dan deliverables
- Klausul risiko, force majeure, dan tanggung jawab hukum
- Kepastian hukum hubungan perusahaan dengan klien
4. Penyusunan NDA & MoU
- Penyusunan Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk perlindungan informasi rahasia
- Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama awal
- Penyesuaian isi dokumen dengan strategi dan kepentingan bisnis perusahaan
- Pencegahan kebocoran data dan konflik di kemudian hari
Ruang Lingkup Layanan
✔ Penyusunan kontrak dari awal
✔ Review dan perbaikan kontrak yang telah ada
✔ Penyesuaian kontrak dengan regulasi yang berlaku di Indonesia
✔ Konsultasi risiko hukum kontraktual
Mengapa Layanan Ini Penting?
✔ Kontrak merupakan alat perlindungan bisnis utama perusahaan
✔ Menghindari sengketa dan kerugian finansial
✔ Menjaga posisi tawar dan kepastian hukum perusahaan
Kontrak kuat, bisnis aman, dan kerja sama berkelanjutan.
