Katara Law Frim
Gambar ilustrasi untuk artikel: Tata Cara Pengajuan Permohonan Hak Asuh Anak Panduan Lengkap Dari Katara Law Firm

Oleh abdul rojak

Artikel

Tanggal publikasi 10 Februari 2025

Tata Cara Pengajuan Permohonan Hak Asuh Anak Panduan Lengkap Dari Katara Law Firm

 

Pengertian Hak Asuh Anak

Dalam kasus perceraian, salah satu hal paling sensitif dan krusial adalah penentuan hak asuh anak. Persoalan ini sering menjadi sengketa antara kedua orang tua yang masing-masing ingin mendapatkan hak pengasuhan.

Hak asuh anak atau hadhanah dalam hukum Islam, merujuk pada kewajiban untuk memelihara, merawat, dan mendidik anak yang belum dewasa. Jika orang tua tidak bisa mencapai kesepakatan mengenai hak asuh anak pasca perceraian, maka pengadilan berwenang memutuskan siapa yang berhak atas pengasuhan tersebut.

Sebagai firma hukum yang berpengalaman menangani kasus keluarga dan perceraian, Katara Law Firm siap membantu Anda dalam mengajukan hak asuh anak dengan strategi hukum yang tepat.

Dasar Hukum Hak Asuh Anak

Dasar hukum terkait hak asuh anak dalam perceraian disebutkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 102 K/Sip/1973 tanggal 24 April 1975. Putusan ini menjelaskan, dalam penentuan pemberian hak asuh anak dalam perceraian haruslah mengutamakan ibu kandung. Terlebih lagi untuk hak asuh anak yang masih di bawah umur atau 12 tahun kebawah.

 

Namun dalam Pasal 156 huruf (c) KHI dijelaskan, seorang ibu bisa kehilangan hak asuh anak sekalipun masih berusia di bawah 12 tahun apabila ia tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak. Bila demikian, atas permintaan kerabat yang bersangkutan, Pengadilan Agama dapat memindahkan hak asuh pada kerabat lain.

 

Undang-undang Perkawinan pada prinsipnya mengatur bahwa, anak-anak yang orangtuanya telah bercerai harus tetap mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan materi dari kedua orangtuanya.

Siapa yang Berhak Mengajukan Hak Asuh Anak?

Dalam kasus perceraian, hak asuh anak bisa diajukan oleh:

  • Ibu – Jika anak masih di bawah usia 12 tahun, ibu memiliki prioritas utama dalam mendapatkan hak asuh.
  •  Ayah – Jika ibu tidak memenuhi syarat sebagai pengasuh (misalnya, terbukti lalai atau tidak mampu mengasuh anak).
  • Keluarga Dekat – Jika kedua orang tua tidak bisa mengasuh anak, hak asuh bisa dialihkan kepada kakek, nenek, atau keluarga lain yang dianggap layak oleh pengadilan.

Namun, dalam beberapa kasus, hak asuh bisa dialihkan kepada ayah jika ibu dianggap tidak layak, misalnya:

  • Ibu memiliki perilaku buruk (misalnya sering meninggalkan anak, terlibat narkoba, atau hidup dalam lingkungan yang tidak sehat).
  • Ibu menikah lagi dengan pria yang tidak memiliki hubungan baik dengan anak.
  • Ibu tidak mampu secara finansial maupun psikologis untuk merawat anak.

 

Jika Anda ingin memperjuangkan hak asuh anak, Katara Law Firm siap membantu Anda dalam setiap proses hukum agar hak Anda sebagai orang tua tetap terlindungi.

Tata Cara Mengajukan Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama

Jika hak asuh anak tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Agama (untuk Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk Non-Muslim). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mengumpulkan Bukti & Dokumen Pendukung

Untuk memperkuat gugatan, penggugat harus mengumpulkan bukti bahwa dirinya lebih layak untuk mendapatkan hak asuh anak. Bukti yang dapat diajukan meliputi:

  1. Surat Permohonan ( hardfile dan softfile ).
  2. Fotokopi KTP Pemohon (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
  3. Fotokopi Akta Cerai (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
  5. Membayar Panjar Biaya Perkara
  6. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.

Sebagai firma hukum yang berpengalaman, Katara Law Firm dapat membantu Anda mengumpulkan dan menyusun bukti-bukti ini agar gugatan lebih kuat di pengadilan.

  1. mengajukan gugatan kepada pengadilan;

Prosesnya meliputi:

  • Membuat Surat Gugatan – Berisi identitas penggugat, tergugat, dan alasan mengapa hak asuh harus diberikan kepada penggugat.
  • Membayar Biaya Perkara – Biaya ini bervariasi tergantung pengadilan yang menangani.
  • Menunggu Jadwal Sidang – Setelah gugatan terdaftar, pengadilan akan menjadwalkan sidang pertama.

 

  1. Proses Sidang Hak Asuh Anak

Sidang gugatan hak asuh anak biasanya melibatkan beberapa tahapan:

  • Sidang Mediasi – Pengadilan akan mencoba menengahi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.
  • Sidang Pembuktian – Penggugat dan tergugat mengajukan bukti serta saksi.
  • Sidang Putusan – Hakim akan memutuskan siapa yang lebih layak mendapatkan hak asuh anak.

 

  1. Eksekusi Putusan Hak Asuh Anak

 

Jika pengadilan memberikan hak asuh kepada penggugat tetapi pihak lawan tidak mau menyerahkan anak, maka penggugat dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan agar putusan dijalankan secara paksa.

Katara Law Firm siap membantu klien dalam tahap eksekusi agar hak asuh anak benar-benar bisa dijalankan sesuai putusan pengadilan.

Tantangan dalam Sengketa Hak Asuh Anak & Solusi Katara Law Firm

Sengketa hak asuh anak sering menghadapi berbagai tantangan seperti:

  • Salah satu pihak menolak keputusan pengadilan
  • Pihak lawan menolak menyerahkan anak
  • Kondisi emosional anak yang terpengaruh selama proses hukum

Sebagai firma hukum yang memahami aspek hukum dan psikologis dalam kasus ini, Katara Law Firm menawarkan solusi hukum yang tepat untuk memastikan hak asuh anak diberikan kepada pihak yang paling layak.

Kesimpulan:

Hak asuh anak adalah hak fundamental yang harus diperjuangkan dengan pendekatan hukum yang tepat. Prosesnya melibatkan pengumpulan bukti, pendaftaran gugatan, hingga persidangan di pengadilan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki bantuan hukum yang kompeten agar hak Anda tetap terlindungi.

Sebagai firma hukum yang berpengalaman dalam kasus keluarga dan perceraian, Katara Law Firm siap membantu Anda dalam setiap langkah proses pengajuan hak asuh anak dengan strategi hukum yang efektif.

Jangan biarkan hak asuh anak Anda hilang! Hubungi Katara Law Firm sekarang untuk konsultasi dan pendampingan hukum.

http://Www.kataralawfirm.com

 

 



 

Foto profil abdul rojak

abdul rojak

Lawyer & Konsultan Hukum di Katara Law Firm

Facebook abdul rojak
Icon